Polisi Bakal Panggil Oknum BUMN yang Tagih Nasabah dengan Cara Dobrak Pintu

  • Bagikan
Tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang menyeruduk rumah warga untuk menagih hutang

FAJAR.CO.ID, GOWA - Tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) Mekaar, Palangga, Kabupaten Gowa yang menagih hutang nasabahnya dengan cara kasar bakal dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.

Pasalnya, tiga oknum itu masuk ke rumah nasabahnya, Hamsinah dan mendobrak pintu kamarnya. Tak hanya itu, mereka merekam video lalu memviralkan Hamsinah ke sosial media karena menunggak kredit selama tiga hari dari total pinjaman Rp7 juta.

Tiga oknum dan si perekam itu pun dilaporkan ke Polres Gowa atas kasus dugaan pengrusakan dan pencemaran nama baik di sosial media.

"Kita sudah terima laporannya dan nanti kita akan panggil yang bersangkutan atau terlapor PT PMN itu," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Sabtu (5/2/2022).

PT PMN sendiri merupakan BUMN. Sebelumnya, beredarnya video yang menyebutkan tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang menyeruduk rumah warga di Jalan Pelita Taborong, Kabupaten Gowa, membuat sang pemilik rumah, Hamsinah mengaku sakit hati.

Tunggakan pinjamannya di PT PMN yang jatuh tempo tiga hari sejak Rabu (3/2/2022), membuat dirinya merasa malu. Pasalnya, dia ditagih dengan cara yang tidak biasa.

Rumah miliknya diseruduk oleh tiga wanita yang disebutkan oknum pegawai PT PMN, dan dituduh pembohong karena tak kunjung membayar hutangnya ke PT PMN.

Dalam video amatir yang dilihat Fajar.co.id, tiga wanita yang disebutkan oknum PT PMN hendak menagih Hamsinah sampai mendobrak pintu kamarnya.

Sementara yang merekam itu tertawa menyaksikan pendobrakan pintu itu. Tak lama, Hamsinah pun keluar dari kamarnya sambil histeris.

  • Bagikan