Polisi Bakal Panggil Oknum BUMN yang Tagih Nasabah dengan Cara Dobrak Pintu

  • Bagikan
Tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang menyeruduk rumah warga untuk menagih hutang

Tiga wanita yang tadi menuding Hamsinah telah berbohong karena tak kunjung membayar hutangnya, yang jatuh tempo. Hamsinah tak bisa berkata banyak. Dia bilang, bahwa dia mengaku belum punya uang.

"Pinjaman yang saya ajukan sejak Desember 2021 lalu sebanyak Rp7 juta. Angsurannya Rp188 per dua pekan di hari Rabu. Hari Rabu itu saya belum punya uang karena barusan saya pakai saat meninggal keluargaku," katanya kepada Fajar.co.id di kediamannya, Jumat (4/2/2022).

Akibat peristiwa itu, pintu kamar Hamsinah mengalami kerusakan akibat didobrak oleh tiga wanita, yang datang menagih itu. Tidak hanya itu, dirinya merasa malu karena peristiwa itu diviralkan oleh rekan dari tiga wanita pendobrak tadi.

"Ada tiga orang yang dari PT PMN itu yang dobrak. Pintu saya pun rusak. Nama saya juga rusak karena dicemarkan oleh mereka. Sempat saya bermohon jangan diviralkan, tapi tetap diviralkan di media sosial," beber Hamsinah.

Pedagang nasi kuning ini mengaku bila pinjaman yang telah jatuh tempo di perusahaan plat merah itu akan berakhir seperti ini.

"Saya tidak sangka kalau datang seperti ini. Saya sudah laporkan ini ke polisi soal kasus pengrusakan dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT PMN Palangga, Gowa, Dilla enggan menanggapi terkait ulah tiga oknum pegawainya itu, yang datang menagih nasabah.

"Maaf pak untuk sekarang saya pribadi belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut, karena masib harus mengikuti prosedur kantor untuk hal itu," katanya kepada Fajar.co.id.

  • Bagikan