FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar membubarkan konser yang sedang berlangsung di Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, konser tersebut dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) yakni melebihi kapasitas ruangan yang seharusnya.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, telah meminta kepada panitia untuk melakukan dua opsi.
“Kurangi minimal seperdua pengunjung dalam gedung dan menghentikan sementara kegiatan,” kata Iqbal sapaannya, Sabtu, (5/2/2022)
Namun pada akhirnya, Satpol PP terpaksa harus membubarkan konser tersebut. Karena pengunjung sulit untuk dikendalikan.
“Satpol PP Makassar telah menghentikan sementara kegiatan konser,” pungkasnya.
Diketahui konser tersebut merupakan kegiatan CoArt Coret Fest 2022. (selfi/fajar)