FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengiriman hewan ke Papua akan diperketat. Hewan yang berpotensi menyebarkan rabies dan flu burung dilarang.
Untuk itu, Karantina Pertanian Makassar menggelar pertemuan dengan stakeholder Pelni, Syahbandar Makassar, Pelindo, dan Polres Pelabuhan demi melancarkan usaha tersebut.
Kepala Balai Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, Papua termasuk salah satu daerah yang dinyatakan bebas rabies secara historis sehingga pengiriman hewan harus diperketat.
"Media pembawa kami kunci, bahwa ada komoditi tidak boleh ke Papua, itu berdasarkan Peraturan Menteri dan Perda. Hewan golongan rabies, kucing, anjing, dan kera tidak boleh karena di sana bebas rabies,"ungkapnya.
Pihak Karantina Pertanian Makassar tidak ingin kecolongan. Pasalnya beredar video adanya hewan yang dilarang lolos ke Papua.
"Videonya ada, itu dari Pelni pusat yang kirimkan. Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh pihak,"harap Lutfie
"Lalu lintas media pembawa dilarang, kami karantina hewan sifatnya dinamis, kita punya tugas melindungi papua bebas dari flu burung dan rabies. Jadi kalau apapun penyakit tertular tidak boleh masuk ke daerah yang belum tertular,"pungkasnya.
Sementara perwakilan Pelni sudah melakukan evaluasi terkait lalu lintas barang yang akan berangkat. Kedepan, jika ada hewan yang akan berangkat harus mempunyai sertifikat
Sementara perwakilan Syahbandar Makassar meminta Karantina Pertanian untuk memetakan hewan mana yang dilarang dan dibolehkan ke Papua. Edaran tersebut berupa surat. (ikbal/fajar)