FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT Parametrik Pilar Utama, kemarin.
Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia ASOBSI, Saharuddin Ridwan, menjelaskan kerja sama itu terkait program pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi listrik.
"Konsep pengelolaan berbasis teknologi yang ramah lingkungan, namanya “Moska” Mall Olah Sampah Skala Kecil," jelasnya.
Dia menjelaskan ada beberapa keunggulan olah sampah skala kecil.
Tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. Mengurangi beban jalan dari angkutan truck sampah.
Mengurangi biaya sanitasi sosial. Menciptakan lapangan kerja setempat. Mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik, sampah diangkut pagi dan sore.
"Jadi selain lingkungan bersih, outputnya juga akan menghasilkan energi listrik, yang dapat digunakan untuk pemerintah daerah,"jelasnya.
Dia mengatakan semua jenis sampah dapat diolah. mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik.
"60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik, jadi bisa menampun sekitar 100 ton perhari," paparnya.
Dalam 100 ton sampah perhari bisa menghasilkan 500 kw energi listrik.
"Selain lingkungan bersih juga dapat meningkatkan pendapatan daerah," sebutnya.
Dia mengklaim Kabupten Maros merupakan kabupaten pertama yang melakukan MoU untuk pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik .
"Maros ini Kabupaten pertama di Indonesia,"katanya.
Sebagai langkah awal pihaknya saat ini masih dalam tahap studi kelayakan guna mengetahui secara rasional dan objektif, serta bagaimana komposisi sampah yang ada di Maros.