FAJAR.CO.ID, PURWOREJO -- Pengukuran lahan tambang terbuka alias quarry di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berlangsung panas kemarin (8/2). Ratusan aparat diterjunkan untuk mengamankan tim pengadaan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan warga yang sudah diizinkan. Puluhan warga penolak penambangan untuk bahan baku proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener tersebut ditangkap.
Berdasar pantauan Radar Purworejo di lapangan, ratusan aparat gabungan TNI-Polri dan satpol PP bersiap sejak pagi. Selain Polres Purworejo, tampak sejumlah anggota dari Polda Jateng serta Polres Wonosobo dan Magelang. Sebelum menuju lokasi pengukuran di Desa Wadas, mereka sempat dibrifing di lapangan yang berada tepat di belakang Mapolsek Bener.
Sedikit ketegangan terjadi di Masjid Nurul Huda yang menjadi tempat berkumpulnya warga penolak penambangan quarry. Aparat mengklaim bahwa ada 23 orang –tetapi versi warga yang menolak jumlahnya mencapai 40 orang– yang diduga membawa senjata tajam. Mereka lantas dibawa ke Mapolsek Bener.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsi Polri, aparat didatangkan ke Wadas untuk memberikan pendampingan. Pada prinsipnya, karena ini PSN, kepolisian bertugas menyukseskannya. ”Sejak tadi pagi (kemarin), semua berjalan lancar. Jika ada warga yang kami amankan, itu untuk dimintai keterangannya, kenapa mereka datang ke lokasi membawa senjata tajam,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama menyatakan, BPN menginventarisasi dan mengidentifikasi luas bidang tanah dan tanam tumbuh. ”Target keseluruhan sekitar 400 bidang lahan,” katanya.