“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas,” ujar Ganjar dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (9/2).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga tidak menyangka terjadinya kekerasan oleh aparat kepolisian saat pengukuran lahan tersebut.
“Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf,” katanya.
Ganjar juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk membebaskan 60 warga Desa Wadas yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas,” ungkapnya.
Polisi Geruduk Warga Wadas
Sebelumnya, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan ratusan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/1).
Dhanil Al Ghifary menyebut ratusan aparat masuk ke Desa Wadas dengan membawa senjata lengkap. Dhanil mengatakan ratusan aparat itu melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.
Dhanil mengungkapkan, aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat setempat. Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan ‘Alerta’ atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2).