AKP Syaharuddin, pihaknya akan terus mengembangkan temuan ini dan akan menelusuri pemilik tanaman itu, dan motifnya. Saat ini, tanaman yang diduga ganja sebanyak satu batang setinggi sekitar 70 sentimeter itu diamankan di Mapolres Gowa.
"Kami akan kembangkan ini di Polres Gowa," tandasnya. (Ishak/fajar)