Lebih lanjut Pangkoopsud II menegaskan, terkait dengan Sumber Daya Manusia, di samping kesiapan kemampuan dan keahlian spesifik di bidang masing-masing, kesehatan personel merupakan aspek yang sangat penting menjadi persyaratan.
“Karena aset paling utama yang dimiliki seorang prajurit dalam melaksanakan tugas adalah kesehatan prima. Guna terjalinnya kerja sama baik dengan berbagai instansi, baik negeri maupun swasta harus terus dikembangkan dengan menggunakan seluruh potensi yang ada. Dengan demikian, merupakan modal utama dalam mengembangkan organisasi TNI Angkatan Udara,” pungkas Pangkoopsud II. (rls/mukhlis)