FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Pihak Steering Commitee (SC) Mubes Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2022 secara resmi telah mengesahkan persyaratan dan kriteria peserta pemilik suara (votters) atau yang disebut sebagai peserta penuh dengan sistem pemilihan proporsional yang diatur dalam peraturan organisasi (PO) sebagaimana turunan dari AD/ART yang telah disepakati sebelumnya.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat SC di Jakarta, Selasa (8/2/2022) yang dilaksanakan secara daring via zoom dengan menghadirkan anggota SC lainnya yang berada di Makassar, termasuk juga anggota Organizing Committee (OC) perhelatan akbar para alumni Unhas yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Selain itu, juga ada penyempurnaan mengenai tata tertib, peraturan organisasi, kemudian mekanisme pemilihan dan sebagainya.
Dengan dirilisnya hasil rapat tersebut terkait siapa saja yang dimaksud peserta, maka sekaligus menjawab perdebatan seputar para peserta yang diakomodir sebagai pemilik suara dan peserta yang hanya memiliki hak bicara.
“Kami telah mengesahkan dan menetapkan kriteria peserta resmi Mubes IKA Unhas mendatang. Diaman ada peserta pemilik suara, ada juga peserta peninjau tapi tidak memiliki hak suara.Bahkan kami pun mengakomodir untuk mengundang perwakilan IKA jurusan, departemen atau program studi sehingga seluruh alumni merasa dilibatkan dalam kegaiatan dari alumni untuk alumni ini,” ujar Muchlis Patahna, Ketua SC Mubes IKA Unhas didampingi anggota SC lainnya, Ilham Paulangi, Amirullah Tahir dan Yansi.