New Fortuner juga dilengkapi dengan layanan purna jual yang memberikan kemudahan dalam perawatan kendaraan.
Sehingga, pelanggan tidak perlu lagi memikirkan biaya servis berkala karena secara otomatis akan mendapatkan manfaat Program Gratis Biaya Servis Berkala (Biaya Jasa dan Suku Cadang) hingga servis berkala ke-6 (maksimal 4 tahun/ 50.000 kilometer, mana yang lebih dulu). Benefit program ini dapat dinikmati di seluruh outlet resmi Toyota di Indonesia. (ikbal/fajar)