Selain itu, Pemkab Sinjai dalam hal ini Bupati Sinjai meminta agar memfasilitasi para pedagang korban kebakaran pasar sentral dengan pihak bank yang mempunyai sangkutan kredit agar diberikan keringanan penangguhan angsuran kredit.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Andi Jusman berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi serta Kementerian Perdagangan terhadap pasar sentral yang menjadi korban kebakaran.
"Kami juga berharap nantinya apabila dilaksankan pasar rakyat dikhususkan untuk pedagang pasar sentral korban kebakaran agar tidak dipungut biaya" harapnya.
Dalam kesempatan ini, Apresiasi terhadap Pemkab Sinjai dilontarkan juga dari Anggota Komisi III DPRD, Zulkifli. ia menyampaikan langkah Pemkab dalam memfasilitasi para pedagang dengan pihak bank terkait penangguhan angsuran kredit merupakan langkah taktis dan sangat baik karena hal ini sangat membantu para pedagang.
"Saya hanya mengingatkan kepada Disperindag agar data mengenai pemilik kios atau los supaya di data dengan baik jangan sampai menimbulkan riak-riak di kemudian hari karena kita mengambil pengalaman yang lalu pasca kebakaran di pasar sentral bawah" katanya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal menyimpulkan agar Disperindag segera merelokasi pedagang korban kebakaran pasar sentral dan pada pasar rakyat nantinya agar tidak memungut biaya terkhusus para pedagang korban kebakaran.
Selain membahas terkait relokasi pedagang korban pasar sentral sinjai, RDP tersebut juga membahas penerapan smart city/kampung di Kabupaten Sinjai dan terkait adanya pembayaran material jembatan Kalamisu yang belum terbayarkan.