FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penanganan hukum yang berkaitan masyarakat kecil mesti menjadi atensi penegak hukum. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha (ART) mewarning para penegak hukum baik kejaksaan maupun polri agar berhati-hati.
Ia melihat hampir seluruh daerah banyak kasus yang belum selesai dikarenakan mafia hukum dalam hal ini para cukong yang masuk mengintervensi. Khususnya kasus tanah dan kasus korupsi. Sehingga tidak ada lagi oknum penegak hukum yang menjadikan perkara perdata sebagai kasus pidana.
"Kapolda, kapolres, kejati, dan kejari hati-hati dalam penegakan perkara. Jangan coba-coba bermain," tegas Abdul Rachman Thaha (ART), Jumat (11/2/2022).
Senator asal Sulawesi Tengah ini mengaku banyak menerima aduan terkait kasus korupsi di daerah yang tidak diproses sebagaimana mestinya. Itu dikarenakan adanya intervensi kekuatan besar di belakangnya.
"Ada banyak mafia hukum yang bermain dengan oknum kapolda, kajati, kapolres, dan kajari. Mereka sudah jangan jauh masuk mengintervensi penengakan hukum di daerah ini, khususnya di daerah," bebernya.
Menurutnya, masyarakat dalam mencari keadilan banyak yang terzalimi karena proses penegakan hukum tersendat. Para mafia hukum ini sudah sangat terlau jauh mengintervensi. Di antaranya kasus tanah di Sulsel dan Sulteng.
"Ini berdasarkan aduan masyarakat yang saya cek di lapangan, ternyata benar," ujarnya. Senator dengan latar pendidikan doktor bidang hukum ini menyampaikan dirinya tidak tanggung-tanggung merekomendasikan ke Kejaksaan Agung dan Kepala Polri (Kapolri) untuk mencopot para kapolda, kapolres, kejati, dan kejari yang berkoalisi dengan mafia hukum.