FAJAR.CO.ID, PURWOREJO - 64 warga Desa Wadas yang sempat ditahan polisi telah dipulangkan. Namun, hal itu tidak membuat hati mereka luluh untuk menerima proyek pembangunan Bendungan Bener di desanya itu.
Dikutip dari unggahan Instagram Wadas Melawan, seorang pria dengan lantang menyatakan sikap untuk tetap menolak proyek nasional itu di tempat tinggalnya.
"Kami warga Wadas tetap menolak rencana penambangan di desa kami," kata pria dalam video yang dilihat Fajar.co.id, Jumat (11/2/2022).
Dia juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar memihak kepada mereka yang menolak proyek itu.
"Kami meminta kepada Pak Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah untuk membatalkan pengambilan material dari Desa Wadas. Hidup rakyat!," teriak pria itu lagi, dan disambung oleh puluhan warga lain di belakangnya.
Berseberangan dengan permintaan warga, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, terus berjalan. Adanya protes dari sebagian masyarakat tidak akan menghentikan proses pembangunan.
“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud, Kamis (10/2/2022).
Mahfud menjelaskan, warga yang menolak pembangunan ini sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya gugatan ditolak, bahkan sampai dengan tingkat kasasi.