KPK Membuka Seleksi Terbuka untuk 11 Jabatan Madya dan Pratama

  • Bagikan
Ilustrasi KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama. Hal ini guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

“KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT Madya dan 9 JPT Pratama,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/2).

Cahya menjelaskan, dua JPT Madya tersebut antara lain Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Kemudian sembilan JPT Pratama meliputi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” tutur Cahya.

Proses pendaftaran dibuka mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2022. Adapun persyaratan dan informasi lain terkait seleksi terbuka tersebut dapat diakses melalui laman https://jpt.kpk.go.id.

“Memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19, maka proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019,” ucap Cahya.

  • Bagikan