FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lima orang pemuda diamankan oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Thunder Dit Samapta Polda Sulsel di sekitaran Kecamatan Tallo, Makassar. Pantas saja, gerak-gerik mereka mencurigakan hingga membuat polisi melakukan penggeledahan badan.
Dari lima pemuda itu, beberapa di antaranya didapati membawa sebotol minuman keras dan dua kaleng lem kayu. Diduga, dua benda itu akan mereka gunakan untuk berpesta miras sambil menghisap lem tersebut.
Mereka pun tak bisa mengelak atas temukan barang tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tallo, untuk proses lebih lanjut. Dantim UPRC For Samapta Polda Sulsel, Aiptu Syamsul Rijal, membenarkan itu.
Namun saat hendak dibawa, tiba-tiba seorang wanita berdaster yang mengaku sebagai kakak dari salah satu pemuda yang diamankan. Dia sedikit panik, saat adiknya itu hendak dibawa ke Polsek Tallo.
Polisi pun memberikan pengertian dengan hanya memberikan pembinaan di Mapolsek Tallo.
"Kami amankan sejumlah pemuda yang didapati membawa minuman keras dan sejumlah lem. Kemudian kami bawa ke Polsek Tallo untuk proses dan pembinaan lebih lanjut," kata Aiptu Rijal, Selasa (15/2/2022).
Terpisah, Direktur Samapta Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Hondawantri mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan terjadi di jalanan yang diakibatkan minuman keras. (Ishak/fajar)