FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Ratusan petani Maiwa Kabupaten Enrekang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Enrekang, Selasa, 15 Februari 2022.
Kedatangan ratusan petani itu untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Enrekang, Muslimin Bando, yang telah mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Perkebunan Nusantara XIV. Atas rekomendasi itu, kurang lebih 50 hektare (ha) lahan perkebunan warga di Maiwa digusur pihak PTPN XIV.
"Kami datang ke sini mau meminta pertanggungjawaban Bupati. Kami ini masyarakatnya, kenapa malah kami yang ditindas," teriak petani.
Awalnya, aksi berjalan damai dan tertib. Namun saat Bupati Muslimin Bando belum ingin menemui demonstran, massa memaksa untuk masuk di pelataran kantor Bupati. Sehingga aksi dorong antara demonstran dan petugas tak terhindarkan. Pagar besi kantor Bupati pun ambruk.
Salah seorang petani Maiwa, Abdul Mutalib, mengungkapkan, selama penggusuran Bupati Enrekang tak pernah melihat kondisi korban penggusuran yang berada di Maiwa.
"Melihat kondisi kami pun dia (Bupati) tak pernah melihat kita. Kami kehilangan pekerjaan pak, hasil pertanian semua digusur," ungkap Mutalib sambil meneteskan air mata.
Beruntung, kehadiran Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif, mendinginkan suasana aksi yang sempat memanas itu.
"Saya menempuh perjalanan 5 jam dari Makassar untuk membantu masyarakat Enrekang. Kita akan bicarakan ini. Setelah ada hasilnya, saya akan turun dan sampaikan. Jangan tinggalkan tempat ini," jelas legislator partai Nasdem ini. (Rachmat Ariadi)