Menag Sampaikan 10 Poin terkait Penyelenggaraan Haji 2022

  • Bagikan

Kemudian, skenario penyelenggaraan ibadah haji. Gusmen memaparkan, mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jamaah haji.

Kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H/5 Juni 2022 M. “Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari,” kata dia.

Keenam adalah pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Gusmen mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi. “InsyaAllah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi,” sambung Gusmen.

Sementara hal lain yang disinggung adalah pelayanan di embarkasi haji. Kemenag pun melakukan peningkatan, antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

Kedelapan, Kemenag akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jamaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. “Kepada jamaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom sebesar Rp 1,25 jura per orang,” jelas Menag.

  • Bagikan