Piutang Pemprov Sulsel di Kemenkes Capai Rp47 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemprov Sulsel masih memiliki piutang sebesar Rp47 miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dana tersebut merupakan insentif untuk rumah sakit yang menangani Covid-19 dan belum terbayarkan selama 2021.

Diketahui, ada tiga rumah sakit di Pemprov Sulsel yang menangani Covid-19. Masing-masing RSUD Haji, RSUD Labuang Baji, dan RSUD Sayang Rakyat.

Untuk rinciannya, dana yang belum terbayarkan, di RSUD Haji sebesar Rp13 miliar, RSUD Labuang Baji sebesar Rp22 miliar, dan RSUD Sayang Rakyat sebesar Rp12 miliar.

Plt Direktur RSUD Haji, dr Andi Diamarni Gandhis, menjelaskan pihaknya seharusnya mendapatkan Rp35 miliar dari Kemenkes. Namun, hanya dibayar Rp22 miliar Bulan Desember 2021 lalu. Sehingga masih menyisakan Rp13 miliar.

"Kami sudah ajukan itu, terus sebagian dicairkan sekitar tanggal 29 Desember 2021 lalu. Namun ini belum sempat dibagi. Sekarang ini kami menunggu sisanya Rp 13 miliar, dan ini masih dipending dari pusat," jelasnya.

Untuk tindaklanjutnya, pihak RS Haji sudah bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan.

"Beberapa waktu lalu, sudah datang dari Kantor Staf Kepresidenan membahas masalah ini, dan dirapatkan juga dengan BPJS," sambung Andi Diamarni.

Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Rakyat, dr Haeriyah Bokhari, mengaku sudah melengkapi persyaratan untuk mengajukan klaim dana tersebut. Sisa menunggu pencairan dari Kemenkes.

"Kalau RSUD Sayang Rakyat sudah memasukkan yang Desember 2021, artinya kami sudah ajukan ke mereka. Sementara ini sedang menunggu pembayaran. Bahkan kami juga telah mengerjakan yang Januari 2022," ungkapnya.

  • Bagikan