Terpisah,Wakil Direktur RSUD Labuang Baji, Harmin, mengaku masih menunggu pembayaran klaim tersebut dan sudah ada berita acaranya. Total sekitar Rp22 miliar.
"Pencairan itu harus memenuhi berbagai persyaratan. Untuk waktu transfernya, tergantung pusat, bisa empat atau sampai enam bulan," papar Harmin. (ikbal/fajar)