Anwar Hafid Pastikan Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu melalui Proses Demokratis

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, meskipun melalui voting tertutup, namun pihaknya memastikan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu telah melalui proses demokratis. (dok DPR RI)

Maka dari itulah Komisi II DPR menyepakati untuk melakukan pemilihan secara internal dan tertutup. Di mana pemegang suara yakni Ketua Kelompok Fraksi diutus untuk memilih nama-nama anggota KPU-Bawaslu.

“Sehingga kita sepakati bahwa ini masing masing fraksi memandatkan suara itu kepada ketua poksi dan jadi voting sih karena dia berhitung suara” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sejak 14-16 Februari 2022, Komisi II DPR memilih tujuh nama anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027.

Adapun pengambilan keputusan ini berlangsung pada, Kamis (17/2) dini hari. Di mana Komisi II terlebih dahulu menggelar rapat pleno secara tertutup dan di mana pemilihan berdasarkan musyawarah serta mufakat terhadap tujuh anggota KPU. (jppg/fajar)

Berikut ini adalah tujuh anggota KPU periode 2022-2027 yang telah dipilih oleh Komisi II DPR RI.

  1. Betty Epsilon Idroos
  2. Hasyim Asy’ari
  3. Mochammad Afifuddin
  4. Parsadaan Harahap
  5. Yulianto Sudrajat
  6. Idham Holik
  7. August Mellaz

Sementara lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 adalah sebagai berikut

  1. Lolly Suhenty
  2. Puadi
  3. Rahmad Bagja
  4. Totok Haryono
  5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

  • Bagikan

Exit mobile version