Pembaruan paspor, jelas Gatarman, menindaklanjuti instruksi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Sebab, paspor adalah dokumen penting yang wajib dikantongi CJH. Surat edaran sudah disampaikan melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Imbauan itu diminta untuk diteruskan ke setiap CJH yang akan berangkat tahun ini.
Kuota CJH Surabaya sebanyak 2.529 orang. Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat sejak 2020 lalu. Namun, penyelenggaraan ibadah haji dalam dua tahun terakhir dibatalkan dampak pandemi Covid-19. Semoga saja tahun ini pandemi berakhir, dan ibadah haji normal lagi. (jpg/fajar)