FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Aset kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Wajo banyak yang tidak memiliki bukti kepemilikan. Nilai aset tersebut cukup fantastis, Rp17.822.790.247.
Berdasarkan data dihimpun FAJAR pada
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan Pemkab Wajo tahun anggaran 2020.
Hingga 31 Desember 2020. BPK mencatat Pemkab Wajo telah memiliki berupa kendaraan sebanyak 2.263 unit senilai, Rp112.938.322.176 atau Rp112,9 miliar. Terdiri kendaraan bermotor roda enam, empat, tiga dan dua.
Dari laporan tersebut, diketahui sebanyak 1.867 unit aset kendaraan telah didukung bukti kepemilikan dan 396 unit tidak didukung bukti kepemilikan. Nilai kendaraan memiliki kepemilikan Rp95.115.531.929 atau Rp95,1 miliar dan tidak memiliki kepemilikan Rp17.822.790.247 atau Rp17,8 miliar
Untuk 396 unit kendaraan tidak memiliki kepemilikan itu terbagi roda enam 23 unit nilai Rp2,85 miliar, roda empat 62 unit nilai Rp11,8 miliar, roda tiga 13 unit Rp434 juta, dan roda dua 298 unit Rp2,6 miliar.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Suardi membenarkan hal itu. Kata dia, aset kendaraan tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan pengadaan berasal dari 41 perangkat daerah.
"BPKB aset-aset itu sulit untuk bisa ditelusuri lagi keberadaan. Karena pengadaan dulu-dulu," ujarnya, Kamis, 17 Februari.
Kata dia, dalam pengadaan barang oleh perangkat daerah. BPKB dari pengadaan kendaraan tersebut dilaporkan dan diserahkan kepada BPKPD Wajo, untuk di inventarisasi.