Propam Usut Jaringan Narkotika di Polres Pangkep

  • Bagikan
Ilustrasi Oknum Polisi terjerat narkoba

FAJAR.CO.ID,PANGKEP -- Propam Polres Pangkep memastikan kasus anggota Polres Pangkep yang diduga terjerat narkotika terus berjalan.

Kasi Propam Polres Pangkep, Ipda Sutrisno memastikan pemeriksaan anggota Sat Narkoba Polres Pangkep yang berinisial AS itu masih dalam proses penyelidikan mendalam terkait peranannya dalam sindikat narkotika yang menjeratnya ke sel tahanan Polres Pangkep itu.

"Pastinya kami proses sesuai etik yang berlaku terhadap profesinya. Sembari kita tunggu pidana ini inkrah," ungkapnya.

Lebih lanjut terkait sanksi disiplin yang akan menjerat oknum Sat Narkoba berpangkat Aipda itu, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan.

"Kita serahkan ke pimpinan yang jelas kami Propam akan proses kode etik profesinya," katanya.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulsel, Jamil Misbach, menekankan penanganan kasus tersebut bisa transparan dan sesuai dalam aturan yang ada. "Dan lewat oknum anggota ini bisa terkuak kasus lainnya yang berhubungan dengan tugasnya selama ini," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin memastikan, agar proses hukum yang berjalan harus tetap dikawal dan diawasi.

"Memang, perlu dikawal dengan baik supaya masyarakat khususnya masyarakat Pangkep memiliki keyakinan bahwa yang dilakukan kepolisian ini betul-betul mampu memenuhi harapan," paparnya.(fit)

  • Bagikan

Exit mobile version