FAJAR.CO.ID -- Keributan sesama Warga Negara Asing (WNA) terjadi di diskotek kawasan Canggu, Kuta Utara, Bali. Aaron Paul, 46, warga asal Australia dan Frazer William Alexader, 40, asal Inggris dilaporkan ke Polda Bali pada Sabtu (19/2) kemarin.
Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap pria asal Russia bernama Titov Sergey, 37. Kejadian berlangsung di tempat hiburan malam Behind The Green Door di Jalan Subak Sari No. 90 A, Brawa, Canggu, Kuta Utara, Badung.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, berdasarkan laporan bernomor STTL/94/11/2022/SPKT/Polda Bali tanggal 19 Februari 2022, korban Titov Sergey menyatakan bahwa kejadian itu berawal ketika ia bersama teman-temannya datang ke tempat hiburan malam Behind The Green Door sekitar pukul 23:30.
Mereka datang berlima. Di antaranya, dua terlapor, Titov Sergey, dan dua orang saksi, Inne Tresna Dewi asal Jakarta dan Ohtsubo Mudsunori. "Antara pelapor dan terlapor ini saling kenal. Tapi tidak begitu akrab. Titov Sergey berteman dengan Aaron. Yang lainnya kenal di TKP," kata sumber polisi mengutip keterangan korban saat melapor.
Ke lima orang ini lalu memesan makanan dan minuman di tempat hiburan Cocktail Lounge & Music Emporium itu.
Mereka lalu menyantap makanan dan minum sambil mendengarkan musik sambil menikmati malam di TKP. Sutuasi mulai tegang ketika pelayan datang membawa nota tegihan kepada 5 WNA ini sekitar pukul 03:00. Pelayan awalnya menyerahkan nota ke Titov Sergey. Lalu diserahkan Aaron Paul dan Frazer William Alexader, yang ada disampingnya.