Beranda Hukum Polres Cirebon Tetapkan Pelapor Dugaan Korupsi Tersangka, Bareskrim Polri Bergerak Polres Cirebon Tetapkan Pelapor Dugaan Korupsi Tersangka, Bareskrim Polri BergerakHamsah Umar - HukumSenin, 21 Februari 2022 17:53 Bagikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (ANTARA) “Jadi bukan jaksa penuntut atau pun Kajari yang memerintahkan Nurhayati dijadikan sebagai tersangka,” ujar Hutamrin menandaskan. (jpg/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaKakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Pemenuhan Data Dukung dan Inovasi dalam Pembangunan ZI Menuju WBBMKorban Ini Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan percobaan17 Kepala Desa dan Lurah Bangka Belitung Telah Terdaftar di Peacemaker Justice Award 2025Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Bangka Selatan tentang Pencegahan Permukiman KumuhFakta Baru Skorsing Mahasiswa UINAM Terungkap di Persidangan, Birokrasi Sempat Intimidasi Cabut LaporanRugikan Negara Rp937 Juta, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Buntu BurakeKakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Layanan Jemput Bola BHP Makassar dalam Penyumpahan Wali Pengampu di BaliKakanwil Kemenkum Sulsel Bersama Ketua Apdesi Bahas Pembentukan Desa Sadar Hukum