Dokumen RTRW Deadline, Ketua Komisi III DPRD Wajo Warning Pemkab

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar (kanan) saat menghadiri agenda pembahasan penyusunan dokumen RTRW Wajo tahun 2022-2042 di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Wajo, Rabu, 23 Februari. (FOTO: IMAN SETIAWAN P/FAJAR)

Dengan waktu begitu sempit. Taqwa tetap berharap Forum Penataan Ruang bekerja dengan baik. Proses penyusunan RTRW mengikuti tahapan. Yakni, persiapan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data dan analisis, perumusan konsepsi serta penyusunan Raperda tentang RTRW. (man)

  • Bagikan