Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Rocky Gerung: Dia Nggak Pernah Baca yang Ditandatangani

  • Bagikan
Pengamat Politik Rocky Gerung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah merevisi Permen Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).

Dia meminta agar aturan pencairan JHT dapat disederhanakan atau dipermudah.

“Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disedekahkan, dipermudah agar JHT bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin, (21/2/2022).

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti bagaimana Jokowi menandatangani sebuah kebijakan baru selama ini. Dia menduga banyak kebaikan yang tidak diperhatikan lalu ditandatangani.

“Berarti dia nggak pernah baca apa yang ditandatangani. Kan dia mesti malu masa dia merevisi sesuatu yang dia setujui,” ujarnya, Rabu, (23/2/2022).

Dia menyebut, pada dasarnya yang direvisi Jokowi adalah peruntukannya. “Mestinya ibu menteri malu. Bagaimanapun mungkin sudah disetujui direvisi lagi. Yang mesti direvisi adalah persetujuan presiden,” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan