Pemkab Maros Terapkan Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

  • Bagikan
FOTO: ARINI/FAJAR

Dia juga mengatakan kalau Selasa nanti pihaknya akan launching kebijakan TAKE.

Launchin ini bertujuan untuk mendiseminasikan kebijakan TAKE sekaligus untuk mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Maros maupun Pemkab se-Sulawesi Selatan.

"Kabupaten Maros merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan TAKE ini," katanya.

Sementara itu Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.

Diakuinta saat ini Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros pada 5 tahun kedepan.

"Ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun," paparnya. (rin)

  • Bagikan