Catat! Inilah Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan di Palopo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PALOPO – Samsat Palopo yang merupakan gabungan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Palopo yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, Andi Chandrawali, S.Kom, mengatakan, ada tujuh tempat membayar pajak kendaraan di Palopo yang beroperasi mulai Senin hingga Minggu.

Ia mengatakan, ada pelayanan samsat yang memberikan layanan plus-plus yakni membayar pajak kendaraan sambil memeriksakan kesehatan.

Layanan ini diberi nama Kedai Bapak Samsat yang merupakan singkatan dari Bayar Pajak Sambil Periksa Kesehatan yang berlangsung setiap hari Minggu pukul 06.30-08.30 di Lapangan Pancasila Palopo.

Layanan plus-plus lainnya yakni layanan menjemput pajak kendaraan wajib pajak yang berhalangan ke samsat karena sakit misalnya. Layanan ini bernama Layanan Pajak Jemput Khusus (Layanan Putus). Wajib pajak cukup menelepon ke 08114223336 selanjutnya nilai pajaknya akan dicek petugas. Jika nilai pajaknya di atas Rp 1,5 juta, petugas akan langsung menjemput pembayaran pajak wajib pajak.

Ia menambahkan, saat ini Samsat Palopo sudah terhubung dengan samsat lain di Sulsel sehingga kendaraan luar Palopo bisa membayar pajak di Palopo, demikian juga sebaliknya.

Inilah delapan layanan Samsat Palopo

Samsat Palopo, Jalan Andi Kambo nomor 2 Palopo, Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00, Sabtu – Minggu pukul 09.00 – 13.00.
Gerai Mall Pelayanan Publik, Jalan K.H. Muh. Hasyim nomor 5 Palopo, Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00
Gerai Samsat, Kantor Kecamatan Bara Jalan Dr. Ratulangi Palopo, Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00
Samsat Keliling Pasar Sentral Palopo, Selasa dan Kamis pukul 09.00 – 14.00
Samsat Keliling Masjid Agung Palopo, Jumat pukul 10.00 – 15.00
Samsat Saturday Night (SamSatNight) Jalan Andi Kambo depan SMPN 4 Palopo, Sabtu pukul 19.30 – 21.30
Bayar Pajak Sambil Periksa Kesehatan (Bapak Samsat) di Lapangan Pancasila, Minggu 06.30-08.30
Layanan Pajak Jemput Khusus (Layanan Putus), telepon 08114223336, nilai di atas Rp 1,5 juta.(rls)

  • Bagikan