Jika Direstui Andi Sudirman, Danny Pomanto Tegaskan Nama Pemprov Tetap Ada di Stadion Barombong

  • Bagikan
Stadion Barombong. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkenan untuk merestui Pemkot dalam perampungan Stadion Barombong.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, jika Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman merestui, nama Pemprov tetap akan tercatat dalam aset Stadion Barombong.

Pasalnya kata dia, permohonan ini hanyalah kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

“Kalaupun jadi, ini kolaborasi nyata. Cuman karena politik anggaran itu harus jelas, maka kami minta kelola aset ini. Seandainya tidak perlu begitu kita kolaborasi,” kata Danny sapaannya, Selasa, (1/3/2022).

“Kalaupun pemerintah kota selesaikan, tetap nama provinsi tetap ada karena lebih banyak uangnya. Kurang lebih sudah Rp300 miliar kalau tidak salah itu,” imbuhnya.

Dia pun berencana menemui langsung Andi Sudirman untuk menyerahkan surat permohonan tersebut.

“Sebagai orang yang hidup di alam adat budaya Bugis-Makassar seperti itu, nasihat bijak kita akan lakukan khusus seperti itu," ucapnya.

“Saya akan minta waktu, hari ini tidak mungkin. Nanti barangkali besok karena besok ada di Unhas dan sekitarnya. Kami minta waktu dulu, saya minta protokol kalau bisa menerima kami alhamdulillah kita lihat dulu agendanya beliau, minggu inilah,” pungkas orang nomor satu Makassar ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan