AKBP M Diduga Setubuhi ART, Orang-orang Ini Turut Diperiksa Polisi

  • Bagikan
ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pendalaman masih dilakukan oleh Polda Sulsel, atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh oknum Polri berpangkat AKBP inisial M.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan, sejauh ini sudah ada empat orang diperiksa sebagai saksi Mapolda Sulsel.

"Saksi ada beberapa. Jumlahnya cukuplah. Ada sekitar empat saksi. Termasuk korban dan satu terduga pelanggar (AKBP M)," katanya, Rabu (2/3/2022).

Selain itu, penyidik Polda Sulsel juga rencananya akan memeriksa Ketua RT setempat yang berada dekat dengan rumah AKBP M di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

"Ini nanti kita akan ambil keterangan RT setempat, tetangga inisial MB, mungkin kakak korban, ibunya," tambah Agoeng.

Saat ini, AKBP M diamankan di Mapolda Sulsel. Kini jabatannya dinonaktifkan dari Direktorat Polairud Polda Sulsel. Kata Agoeng, hal itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

"Sudah dimutasikan ke Yanma tanpa jabatan," singkat dia.

Penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari RS Bhayangkara, Makassar. Pihaknya meminta kepada korban agar melakukan visum lebih dulu yang hingga kini masih ditunggu oleh penyidik.

"Visum sudah dilakukan tapi kami masih tunggu hasil. Untuk saudara M saat ini dinonaktifkan sehingga untuk mempermudah proses penyidikannya nanti," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

Selama ini, AKBP M menjadikan korban sebagai asisten rumah tangganya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023.

  • Bagikan

Exit mobile version