Pendirian BUMD Migas, Pemprov Sulsel Investasi Rp10 Miliar

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Participating Interest. Rekomendasi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah dikantongi.

Pendirian BUMD Migas tersebut juga dibahas dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat BUMD, BULD dan Barang Milik Daerah. Rapat dengan agenda Asistensi Usulan Rencana Pendirian BUMD Participating Interest tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, secara virtual dari Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu, 2 Maret 2022.

Abdul Hayat Gani mengungkapkan, untuk pendirian BUMD Participating Interest 10 persen, dibutuhkan investasi sebesar Rp 10 M. Akan tetapi, sesuai UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, minimal 25 persen dari nilai total investasi tersebut, disetorkan sebagai modal awal. Sehingga, nilai investasi Pemprov Sulsel pada tahun 2022 ini adalah Rp2,5 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp7,5 miliar.

"Pasal Dua Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 tahun 2016, bahwa sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 (dua belas) mil laut pada suatu wilayah kerja, kontraktor wajib menawarkan Participating Interes 10 persen kepada BUMD," ungkap Abdul Hayat.

Sesuai data dan informasi Energy Equity Epic (Sengkang) PTY LTD, lanjut Abdul Hayat, ada empat sumber produksi gas yang akan dikembangkan di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Sengkang tersebut. Yaitu Lapangan Kampung Baru dengan cadangan P1 Sebesar 163,38 BSCF Dan P2 sebesar 46,47 BSCF, Lapangan South Walanga dengan cadangan B1 sebesar 108,21 BSCF dan P2 sebesar 12,44 BSCF, Lapangan Sampi-Sampi Dengan cadangan B1 sebesar 15,83 BSCF & P2 sebesar 24,14 BSCF, serta Lapangan Bonge dengan cadangan P1 sebesar 4,17 BSCF & P2 sebesar 3,11 BSCF.

  • Bagikan