Pemprov Sulsel Bersama BI Teken MoU, Komitmen Transaksi Keuangan Elektronik

  • Bagikan
Ilustrasi Bank Indonesia

"Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025,"ungkapnya.

Bank Indonesia sebagai otoritas sektor moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah, serta otoritas Kementerian/Lembaga untuk menjaga ketahanan sistem keuangan termasuk dengan perbankan, asosiasi, fintech, maupun e-commerce.

Isu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 menjadi topik pembahasan Bank Indonesia dan pembuat kebijakan baik nasional maupun global, termasuk menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

Dalam rangka mempercepat digitalisasi, koordinasi dengan Pemerintah Daerah diarahkan untuk memperluas ETPD melalui Tim P2DD diantaranya berupa Rapat Koordinasi Tim P2DD seluruh Sulawesi Selatan, Kegiatan Rakor termasuk ke dalam rangkaian pre-event Festival Ekonomi Digital (FEKDi) yang akan diselenggarakan di Sulawesi Selatan pada Maret 2022 untuk mendorong percepatan digitalisasi di Sulawesi Selatan dan mencapai target 15 juta pengguna QRIS nasional pada tahun 2022.

Hingga saat ini, QRIS terdaftar yang digunakan masyarakat di Sulawesi Selatan untuk membayar pajak dan retribusi dari Januari 2021 hingga Februari 2022 sudah mencapai 4.290 QRIS Person to Government (P2G), namun yang dimanfaatkan untuk pembayaran non tunai baru sebanyak 529 QRIS atau 11,8% total terpasang, sehingga masih terdapat potensi sebanyak 3.781 QRIS yang dapat didorong untuk dimaksimalkan dalam pembayaran non tunai. (ikbal/fajar)

  • Bagikan