FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meski mendekam di balik jeruji besi, warga binaan di Rutan Kelas 1 Makassar maupun Lapas juga diminta untuk sadar akan bahaya narkoba, serta turut serta melakukan pencegahan setelah saat bebas nanti.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edy Kurniadi, antisipasi barang haram ini adalah tanggung jawab setiap individu. Baik itu warga binaan, petugas pengamanan Lapas atau Rutan, bahkan masyarakat.
"Ingat, marwah kita adalah sebagai petugas pengamanan. Apa yang perlu kita amankan? Seluruh potensi gangguan yang mungkin timbul, termasuk gangguan yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai petugas pemasyarakatan," kata Edy, Sabtu (5/3/2022)
Baginya, sebagai petugas pengamanan yang menjamin hak-hak warga binaan, 'haram' hukumnya menganggap warga binaan adalah orang yang bersalah.
"Mereka 'bermasalah', benar. Tapi bersalah, belum tentu. Jangan memasuki ranah tersebut. Tugas kita adalah menerima mereka yang sekaligus menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama menjalani proses peradilan hingga menjalani masa pidana," tekan Edy.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, saat ini Sulsel masuk darurat narkoba. Jenderal Polisi berpangkat dua bintang ini minta semua elemen masyarakat turut serta melakukan antisipasi.
“Narkoba di Sulsel sudah darurat narkoba data 1992 kasus yang kita tangani di Sulsel 2021,” beber Irjen Nana Sudjana saat berkunjung ke Redaksi Harian Fajar, pada Rabu 16 Februari.