FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sinjai turut mendukung jika bukti vaksinasi menjadi syarat yang harus diperlihatkan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Baginya, aturan ini sah-sah saja dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PD Pemuda Muhammadiyah, Muhlis. Menurutnya, aturan untuk memperlihatkan kartu vaksin di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades Sinjai nanti merupakan langkah yang baik dan patut diapresiasi.
Apalagi, sebagian besar masyarakat di Kabupaten berjuluk Bumi Panrita Kitta ini sudah melakukan vaksinasi. "Saya pikir aturan memperlihatkan kartu vaksin di TPS sah-sah saja," beber Muhlis, Minggu (6/3/2022).
Oleh karena itu, dia menilai aturan ini tidak merugikan siapa saja. Sebab, jika ada masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka bisa mendapat surat keterangan dari dokter.
"Maka dari itu tidak ada masalah kalau sekiranya itu dijadikan salah satu syarat," tambahnya.
Pelaksanaan Pilkades di Sinjai sendiri akan berlangsung pada tanggal 17 Maret mendatang. Terdiri dari 54 desa di sembilan kecamatan. (sir)