FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Dorong penguatan kinerja aparat desa dilakukan lewat formulasi baru Alokasi Dana Desa (ADD).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Dzulfadhli menjelaskan bahwa, dilakukannya reformulasi ini merupakan replikasi dari inovasi Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) yang kini diterapkan untuk 65 desa di Kabupaten Pangkep.
Dijelaskan bahwa, transfer anggaran ini berdasarkan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang nantinya akan memaksimalkan pengalokasian dengan pendekatan kinerja, serta sebagai wujud manifestasi komitmen daerah terhadap perlindungan hutan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Yang kata Dzulfadhli itu berasal dari inovasi Alokasi Dana Insentif Kinerja Desa (ADIK Desa) yang mendorong formulasi baru, terdiri atas alokasi dasar sebesar 45 persen, alokasi formula 25 persen dan alokasi kinerja 30 persen.
"Setiap variabel dalam alokasi tersebut diukur dan di nilai sebagaimana hasil penilaian status perkembangan desa Indeks Desa Membangun (IDM)," paparnya.
IDM itu dijelaskan meliputi indeks ketahanan sosial, Indeks ketahanan ekonomi dan Indeks ketahanan lingkungan.
"Harapanya dengan skema realokasi dari inovasi ADIK Desa ini dapat memberi kontribusi terhadap pencapaian status perkembangan desa, pengalokasian anggaran berbasis lingkungan serta pencapaian visi dan misi Bapak bupati dan wakil bupati di Pangkep," bebernya.
Kepala DPMD Kabupaten Pangkep, Djadjang Andi Abbas mengaku, Pemerintah Kabupaten Pangkep mengagas program ini bersama Tim Yasmib Sulawesi untuk mendorong komitmen bersama penguatan terhadap rendah karbon di indonesia.