FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejak Februari 2022, sedikitnya sudah ada dua konser musik yang digelar di dua lokasi berbeda di Makassar. Satu di gedung Celebes Convention Centre (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga.
Polisi menyebut acara ini tidak mengantongi izin. Juga ada 1.800 tamu yang hadir dalam konser ini, hingga dianggap melanggar protokol kesehatan hingga pembubaran dilakukan.
Serta ditemukan satu orang positif Covid-19. Ketua panitia acara ini berinisial MAT pun ditetapkan tersangka.
Satu konser lagi di Kafe Karma, Jalan Letjen Hertasning, Makassar. Di lokasi ini, pihak panitia acara menghadirkan penyanyi ibu kota, Rizky Febian sehingga muncul dugaan netizen bahwa acara itu telah melanggar protokol kesehatan.
Setelah diselidiki polisi, rupanya acara yang dihadiri penyanyi Rizky itu tidak melanggar protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan jumlah tamu undangan yang dibatasi oleh panitia acara.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan, dua konser musik itu memang tidak mengantongi izin dari kepolisian. Konser yang digelar di CCC telah ditindak. Sementara konser yang dihadiri Rizky Febian tidak ditindak.
Lantas mengapa konser di CCC itu ditindak sementara konser yang dihadiri Rizky Febian tidak, padahal sama-sama tidak mengantongi izin dari kepolisian?
Lando bilang, alasannya dua konser tersebut mengundang penonton dalam jumlah yang berbeda. Konser di CCC ditemukan ribuan penonton dan satu orang positif Covid-19.
Sementara konser yang dihadiri Rizky Febian mengundang penonton yang telah dibatasi oleh panitia acara, sehingga dinyatakan tidak melanggar protokol kesehatan.