Doni Salmanan Resmi Tersangka, Bakal Dimiskinkan seperti Indra Kenz?

  • Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

“Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pojoksatu)

  • Bagikan