Kasus Penganiayaan Anak Yatim yang Dituduh Curi Uang Sempat Dimediasi Aparat Desa

  • Bagikan
Terlapor SR (tengah) di Mapolres Gowa.

Dalam keterangan video yang beredar pun dijelaskan, bahwa bukan bocah itu yang mencuri uang milik SR. Hanya saja, SR salah simpan uang dan menuduh bocah itu sebagai pelakunya. Namun hingga kini, polisi belum menjelaskan motif dari kasus ini.

"Terlapor (SR) menuduh korban ini telah mengambil uangnya yang ada di rumahnya. Lalu emosi, dan terlapor ini ditemukan di TKP dan di situlah aksi kekerasan itu dilakukan," kata Mangatas.

"Saya juga mengajak semua masyarakat menjadi yang terdepan dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak dari perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dari bentuk kekerasan," imbuhnya. (ishak/fajar)

  • Bagikan