Longgarkan Kebijakan, Tidak Ada lAgi Tanda Batas Jaga Jarak di Kursi Gerbong Kereta dan Kursi Tunggu Stasiun

  • Bagikan
Suasana penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). KAI Commuter mencatat, jumlah penumpang KRL mencapai 8,3 juta selama libur Natal dan Tahun Baru yakni 17 Desember 2021 - 3 Januari 2022. Ini meningkat 34% dibanding periode yang sama pada 2020 sebanyak 6,1 juta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemandangan di stasiun KRL kini berbeda semenjak pemerintah melonggarkan kebijakan masa transisi pandemi menjadi endemik. Tidak ada lagi tanda batas jaga jarak di kursi dalam gerbong kereta dan kursi tunggu stasiun. Situasi dan kondisi tampak normal seperti sebelum kehadiran Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com, para penumpang masih tetap mengenakan masker dan menjaga protokol kesehatan dengan baik. Hal itu terlihat dari beberapa penumpang yang sering menyemprotkan hand sanitizer ke tangannya setiap beberapa saat.

Meskipun kondisi kembali normal, petugas kereta KRL tetap mengingatkan para penumpang untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. Peringatan tersebut disampaikan melalui sistem alat pengeras suara di dalam gerbong kereta.

Lupita, salah satu penumpang KRL memandang, ada sisi positif dan negatif dari kebijakan ini. Sisi baiknya, kursi tempat duduk menjadi lebih banyak dan kapasitas penumpang di dalam gerbong membantu para pekerja yang mulai aktif bekerja di kantor.

“Sisi positifnya lebih banyak orang yang dapat tempat duduk lagi,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (10/3).

Sementara, sisi negatifnya, stasiun dan gerbong kereta yang mulai dipadati oleh para penumpang tanpa ada batasan jaga jarak membuatnya ada ketakutan tersendiri selama varian Omicron hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Ramai dan udah umpel-umpelan lagi. Masih agak ngeri dan seram sih kalau nggak ada jarak gitu di tempat duduk,” tuturnya.

  • Bagikan