FAJAR.CO.ID, GOWA -- Institusi Polri berduka. Salah seorang anggotanya yakni Briptu Ashabur Rifky yang bertugas sebagai Intel Polsek Bajeng, Kabupaten Gowa dinyatakan meninggal dunia, Jumat pagi (11/3/2022).
Briptu Ashabur meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Kesamaptaan Berkala Periode 1 Tahun 2022, dengan berlari keliling Mapolres Gowa sebanyak 12 kali putaran.
Setelah mengikuti kegiatan itu, Briptu Ashabur duduk di halaman Mapolres Gowa. Tak lama, dia pun lemas dan mengalami kejang serta tak sadarkan diri.
Rekan sejawat pun memberikan pertolongan pertama kepada brigadir tersebut. Namun karena tak kunjung sadarkan diri, Briptu Ashabur pun dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.
Tak lama mendapat pelayanan medis, Ashabur pun dinyatakan meninggal dunia pada usianya yang masih muda, yakni 27 tahun. Isak tangis keluarga yang tiba di rumah sakit pun pecah, melihat Ashabur yang sudah tak bernyawa.
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, membenarkan itu. Dia bilang, sebelum Ashabur ikut kegiatan Kesamaptaan, dia sempat menjalani pemeriksaan tekanan darah.
"Sebelum melaksanakan kesamaptaan terlebih dahulu memeriksakan tekanan darah. Saat itu tensi darah korban normal (100/80)," kata Mangatas.
Namun, hal itu tetap tak menjamin. Pihaknya masih mendalami penyebab pasti meninggalnya Briptu Ashabur. Akan tetapi, lanjut Mangatas, hal ini juga tak lepas dari kehendak Yang Maha Kuasa.
"Kejadian ini tak ada yang menginginkan dan ini merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Kami jajaran Polres Gowa turut berduka cita atas berpulangnya anggota kami ini,bdan berpesan untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," harapnya.