Selain di Kantor Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Juga Bisa di MPP dan Gerai Palanro

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU – Selain di Samsat Barru yang berada di Jalan Lanakka, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan di dua tempat di luar samsat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wahyuni Amir, S.Sos, mengatakan, kini pelayanan Samsat Barru hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik Barru dan di Gerai  Samsat Palanro Kecamatan Mallusetasi.

Kehadiran dua samsat ini diharapkan bisa membantu warga Barru agar tak perlu lagi datang ke samsat induk jika ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Selain di samsat stasioner, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan di dua tempat tersebut cukup dengan membawa STNK dan KTP,” kata Wahyuni Amir.

Saat ini Samsat Sulsel sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online atau pembayaran link.

Masyarakat Barru juga bisa membayar pajak di Makassar atau di tempat lainnya di Sulsel. Begitupun sebaliknya.(alim)

Pelayanan Samsat Barru

  • Samsat Barru
  • Gerai di Mall Pelayanan Publik Barru
  • Gerai  Samsat di Palanro Kecamatan Mallusetasi

  • Bagikan