FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) untuk bekerja secara Profesional dan Akuntabel, yang disampaikannya saat beri pengarahan di Aula Kanwil Sulsel, Senin (14/03).
"Bekerja secara Profesional artinya harus dilakukan secara terukur, dan Akuntabel artinya pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan kompetensinya dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Liberti Sitinjak.
Lebih lanjut, disampaikan Kakanwil agar para Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar untuk bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsinya masing-masing agar dapat berkinerja secara maksimal.
Terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Kakanwil berharap jajarannya dapat mengubah mindset dan cultureset sehingga mampu keluar dari zona nyaman yang ada selama ini. Menurutnya, kita harus mengutamakan budaya pelayanan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Beliau juga ingatkan jajaranya untuk melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju (Tri Plus One) yakni deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Lalu Back to Basic yakni kembali mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan.