Kurangi Beban Rakyat Jelang Ramadan, Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Menambah Alokasi Anggaran Perlinsos

  • Bagikan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menambah alokasi plafon anggaran perlindungan sosial (perlinsos). (dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menambah alokasi plafon anggaran perlindungan sosial (perlinsos). Tujuannya agar bisa mengurangi beban rakyat menjelang Ramadan.

Pasalnya, kata Said, program perlindos ini efektif sebagai social stabilizer dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas.

“Maka saya mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan penebalan terhadap perlinsos ini. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com di Jakarta, Selasa (15/3).

Menurut Said, penebalan terhadap perlindungan sosial ini dilakukan pemerintah dengan cara menambah anggaran, mulai untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.

Untuk tahun 2022 ini, anggaran perlinsos telah ditetapkan sebesar Rp 154,8 triliun. Program perlinsos ini sangat penting sebab menjangkau 37,9 juta pelanggan listrik tersubsidi, 8 juta metric ton LPG 3 Kg, 7,5 juta keluarga penerima BLT di pedesaan, 10 juta keluarga penerima PKH.

Tak hanya itu, program ini juga menjangkau 18,8 juta keluarga penerima kartu sembako, 20,2 juta siswa penerima KIP, dan 96,8 juta keluarga penerima PBI JKN.

“Karenanya, Saya mendukung penambahan plafon program perlinsos ini hingga Rp 17 triliun,” ujarnya.

“Maka segera lakukan penebalan, tambah anggaran perlinsos. Ini harus segera dan penting. Karena kita akan masuk bulan puasa sebentar lagi,” kata Said.

Selain menebalkan perlinsos, politisi Senior PDI Perjuangan ini juga meminta Satgas Pangan untuk terus melakukan monitoring dan operasi pasar dengan sigap, mengantisipasi upaya penimbunan stok, permainan harga, dan ketidakpatuhan atas pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) beberapa komoditas.

  • Bagikan