Pengadilan India Dukung Pelarangan Jilbab bagi Mahasiswi Muslim di Kampus

  • Bagikan
Ilustrasi mahasiswi di sekolah tinggi Karnataka saat hendak memasuki kampus (Sunil Kataria/Reuters)

FAJAR.CO.ID, INDIA -- Pengadilan di India memutuskan bahwa mengenakan jilbab bukanlah prinsip penting dalam Islam. Keputusan tersebut terkait isu mahasiswi Muslim yang menuntut hak untuk mengenakan jilbab di perguruan tinggi di Karnataka, India selatan.

Pengadilan tinggi Karnataka mendengarkan petisi mahasiswi Muslim yang telah dihentikan pada Januari untuk syarat memasuki perguruan tinggi negeri di Udupi karena mengenakan jilbab. Sekelompok mahasiswa membawa masalah ini ke pengadilan.

Otoritas perguruan tinggi didukung oleh pemerintah negara bagian yang menyatakan di pengadilan bahwa jilbab bukanlah praktik agama Islam yang penting. Dan melarang pemakaian jilbab di ruang kelas tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama.

Para mahasiswi berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa konstitusi menjamin hak mereka untuk menjalankan iman mereka dan Islam mengharuskan mereka untuk mengenakan jilbab. Di seluruh negara bagian, kontroversi memicu protes dan kekerasan.

Sebagai pembalasan, kelompok Hindu sayap kanan menuntut hak untuk memakai selendang safron di kelas jika jilbab diizinkan. Safron adalah warna agama Hindu dan diasosiasikan dengan BJP.

Aktivis mahasiswa Dhruv Jati menyambut baik putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada mahasiswi Muslim yang bersikeras mengenakan jilbab dan menuduh aktivis Islam terlibat dalam kasus tersebut. “Tetapi saya merasa bahwa untuk menghindari meracuni suasana di perguruan tinggi, perempuan Muslim harus mendapatkan konseling sehingga mereka dapat memahami alasan keputusan tersebut,” kata Jati kepada saluran berita NDTV.

  • Bagikan