Beranda Politik Pesan Rusdi Masse untuk Andi Sudirman: Kewajiban Gubernur Perbaikan Jalan Provinsi Pesan Rusdi Masse untuk Andi Sudirman: Kewajiban Gubernur Perbaikan Jalan ProvinsiNursam - PolitikSelasa, 15 Maret 2022 21:36 Bagikan IST Kemendagri sebelumnya sudah menyampaikan ke DPRD Sulsel bahwa batas pengisian jabatan wagub hanya sampai 5 Maret nanti, dengan catatan Andi Sudirman sudah menjadi Gubernur Sulsel definitif. (ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaWarga Lintas Etnis di Makassar Nyatakan Sikap Dukung MULIAGakkumdu Tetapkan Tiga Tersangka Politik Uang di Parepare, Paslon Terancam DiskualifikasiMuchlis Misbah: MK Sudah Putuskan, TNI/Polri Dilarang Cawe-cawe di PilkadaDianggap Mampu Wadahi Kreator Muda, Penulis Asal Lutim Dukung Isrullah – UsmanAppi-Aliyah Tunjukkan Kedewasaan Berpolitik di Panggung DebatPPI Terima Sertifikat Akreditasi dari KPU Sulsel dan Makassar, Bisa Rilis Quick Count 2024GBI: Kami Mendoakan Agar Tuhan Mengizinkan Langkah Andalan Hati Memimpin SulselMULIA Programkan 1 Siswa Tanam Dua Pohon, Dampaknya Luar Biasa