Tingkatkan SDM Industri, PKT Wajibkan Insinyur Perusahaan Tersertifikasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) di bidang keinsinyuran penting dilakukan, sebagai upaya mengoptimalkan peran insinyur dalam menghadapi beragam tantangan sekaligus menjawab kebutuhan insinyur di masa depan. Hal ini menjadi salah satu poin utama yang menjadi perhatian PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), dengan mendorong seluruh insinyur perusahaan mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) sesuai asas profesionalitas, dalam meningkatkan kualitas profesi dengan mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, menyebut program profesi insinyur bagi karyawan perusahaan merupakan wujud ketaatan terhadap Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sebagai prinsip pelaksanaan praktik keinsinyuran yang didasari pada perilaku, guna meningkatkan dan memelihara citra profesi secara ideal.

Sesuai Undang-undang tersebut, sertifikasi profesi insinyur menjadi kesadaran PKT untuk menghindari malpraktik keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur. Langkah ini sekaligus memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme insinyur, sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing dengan hasil pekerjaan yang bermutu.

Hal ini mengingat insinyur pada praktiknya menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan matematika, untuk mengembangkan solusi ekonomis terhadap permasalahan teknis. Pekerjaan insinyur menjembatani penemuan ilmiah dengan aplikasi komersial, yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan konsumen.

  • Bagikan