FAJAR.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk membentuk satuan tugas dilingkungan institusi pendidikan.
Hal ini karena banyaknya tingkat kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah "Kita berharap agar institusi didunia pendidikan dapat dibentuk satuan tugas untuk mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual, agar anak-anak terhindar menjadi korban kekerasan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung Sely Fitriani, Kamis (17/3).
Ia berharap dengan adanya satuan tugas ini anak-anak dapat lebih teredukasi serta lebih terpantau aktivitas. "Anak-anak juga lebih diajarkan seperti ia harus apa mengalami kekerasan seksual dan pihak sekolah pun harus lebih aktif dalam melakukan pencegahan seksualitas," harapnya.
Lanjut Sely, pihaknya pun telah berkoordinas dengan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan untuk melakukan advokasi terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Memang sangat dibutuhkan jaminan perlindungan bagi anak dan korban seksualitas,“ pungkasnya. (jpnn/fajar)