FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polisi membenarkan bahwa sosok artis berinisial CD yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ditangkap terkait nakorba adalah Chantal Dewi.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/3/2022).
“Iya (Chantal Dewi),” tutur Zulpan.
Berdasarkan informasi, Chantal Dewi ditangkap di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa sabu.
Saat ini, Chantal Dewi masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Hal senada juga dibenarkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti.
“Iya, (Chantal Dewi) masih dalam pemeriksaan,” kata dia.
Kendati demikian, Mukti belum membeberkan kronologis penangkapan terduga pelaku, termasuk barang bukti sabu yang telah diamankan.
Mukti menyampaikan, saat ini sang artis masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Nanti siang ini kita rilis,” ujarnya. (pojoksatu)